Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 19:34:56【Resep Pembaca】687 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(81555)
Artikel Terkait
- Makanan dan minuman sehat yang bisa membantu menambah tinggi badan
- BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG
- Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon
- BPKN siap panggil Aqua terkait dugaan sumber air dari sumur bor
- BPOM ajak Universitas Tsinghua berkolaborasi kembangkan ATMP
- Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar
- Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang
- Hamas: Cuma 980 truk bantuan masuk Gaza sejak gencatan senjata berlaku
- BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman
- Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO
Resep Populer
Rekomendasi

BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi

Mendukbangga nilai program MBG untuk 3B di Kepri sudah tepat sasaran

BGN gelar bimtek penjamah makanan program MBG di Bekasi

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan

Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis

Sejumlah kalangan sebut peluang pemanfaatan sawit untuk produk UMKM

Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"